BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lamandau menggelar tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Tes berkangaung di Aula KPU Kmandau dan diikuti oleh 128 orang pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap verifikasi administrasi, Kamis 30 Jnuari 2020.
Ketua KPU Lamandau Irwansyah mengatakan, tes terlulis untuk calon PPK di Lamandau mengikuti jadwal yang telah ditentukan yakni berlangsung serentak di semua kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.
Irwan juga menyebut, pada tes tertulis seleksi PPK ini para peserta dihadapkan dengan 45 pertanyaan dari berbagai materi yang diujikan.
"Materi atau soal yang diujikan pada tes tertulis ini diantaranya pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, serta pengetahuan kewilayahan," jelasnya.
--page
Sementara itu, Komisioner KPU Lamandau Devisi Teknis Penyelenggara, Yustedi, mengatakan sistem tes tertulis calon PPK yang dilaksanakan oleh KPU Lamandau menggunakan sistem manual. Mengingat hanya ada dua daerah yang menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test, yakni Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau."Bagi peserta yang lolos tes tertulis ini nanti akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada tanggal 8-10 Februari 2020," imbuhnya.
(HENDI NURFALAH/B-5)








