SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah tetap berharap agar moratorium pemekaran bisa dibuka di tingkat pemerintah pusat.

Wakil rakyat dari daerah utara itu menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan itu. Sebab, sampai kini rencana pembentukan daerah otonom baru Kotawaringin Utara mandek di tingkat pusat.

“Kotara seharusnya sudah bisa ditetapkan dan diimplementasikan menjadi DOB tapi sayangnya masih belum dicabutnya moratorium pemekaran ini, maka jadi masalah,” kata Juliansyah, Kamis, 30 Januari 2020.

Juliansyah mengakui seyoganya tahun 2017 lalu target pemekaran itu sudah ada. Namun, semuanya hanya tinggal persetujuan antara DPR RI dan presiden untuk mengesahkannya menjadi kabupaten baru. 

Kotara menurutnya tinggal selangkah lagi. Sekarang, semua data dan hasil kajian analisis dari akademisi sudah di pemerintah pusat.

--page

Jadi, lanjut dia, semua pihak yang menginginkan pemekaran mendesak pemerintah pusat. Ada ratusan daerah yang sudah mengajukan CDOB ke Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI. 

Untuk Kotara sendiri sudah masuk dalam daftar urut dan menempti urutan ke-80 dari semua CDOB yang diusulkan. Ketika presiden mencabut moritorium maka saat itu juga Kotara ini akan terbentuk.

"Jadi perjuangan untuk pemekaran ini masih berlanjut terkhusus di tingkat pusat di Jakarta,” tukas anggota Komisi II DPRD Kotim itu.

Kotara diusulkan dibentuk dari gabungan enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Bukit Santuai dan Antang Kalang. (NACO/B-7)