Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus sebagai bagian dari pengawas dan mitra bagi pemerintah dan mitra dari penegak hukum.
Karena jika itu dilakukan image negatif terhadap LSM tidak akan ada lagi. Karena tidak dipungkiri image itu terjadi akibat banyak faktor, mulai dari tidak paham dengan tugasnya, lemahnya SDM hingga kurangnya pembinaan.
LSM dalam pelaksanaan tugasnya berperan sebagaimana apa yang tertuang dalam AD/ART LSM masing-masing.
Sehingga, bagi LSM ada yang bergerak secara khusus, misalnya pada sektor lingkungan, anti korupsi dan lain sebagainya harus fokus di masing-masing bidang. Sehingga jika demikian akan membuat daerah aman.
Bukan sebaliknya, membuat ketidaknyamanan di masyarakat. Jika ada yang demikian artinya itu hanya perbuatan segelintir oknum, karena apa yang ada dalam AD-ART LSM tidak demikian.
--page
Misalnya LSM bergerak di bidang lingkungan maka ia mengawasi soal lingkungan, sesuai bidang di mana LSM itu menempatkan dirinya. Begitu juga yang lainnya.
Dalam hal pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsinya, LSM bukan bersifat menghakimi atau menjadi provokasi. Manakala ada pembangunan pelaksanaan yang tidak beres tidak seharusnya langsung melaporkannya terlebih bertindak di luar jalur.
Akan tetapi, mengingatkannya terlebih dahulu, agar apa yang dianggap salah bisa dibenahi dan diperbaiki. Baik berkaitan dengan pembangunan hingga produk pemerintah.
Selama ini kurangnya pembinaan dari pihak Pemerintah kepada LSM menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindakan oknum LSM yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Harusnya pembinaan kepada LSM hingga pendataannya dilakukan secara rutin agar tidak ada tindakan yang menyimpang. Karena keberadaan LSM sangat penting sebagai salah satu bagian dari suksesnya pembangunan.
Selama ini peran LSM sangat luar biasa. Makanya agar peran LSM lebih diperkuat dengan berpedoman pada AD/ ART sehingga citra negatif yang kadang muncul dapat dihapus.
(Audy Valent) - Ketua Forum Bersama (Forbes) LSM Kotim








