BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas menyebut potensi pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak sarang burung walet sebenarnya cukup besar. Tapi hingga saat ini masih belum memenuhi target.
Hal ini disampaikan Sakariyas saat dirinya membayar pajak sarang burung walet di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Katingan, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurutnya, jumlah gedung sarang burung walet di daerahnya mencapai sekitar 2.000-an unit. Namun untuk pajak penerimaan dari sarang burung walet tahun 2019 lalu tidak sampai memenuhi target. Sebab dari target Rp 250 juta per tahun, hanya tercapai Rp 176 juta.
Menurut Sakariyas, jika rata-rata pemilik gedung walet ditarik pajak Rp 1 juta per tahun, maka PAD Katingan dari sektor pajak sarang walet ini bisa mencapai Rp 2 miliar.
"Itu baru kalau Rp 1 juta per tahun. Tapi kalau setiap panen bayar sudah berapa? Sebab dalam setahun itu pemilik gedung walet rata-rata bisa panen dua sampai tiga kali," sebutnya.
--page
Oleh sebab itu, ia berharap kepada masyarakat pemilik gedung walet agar bisa mengerti dan mempunyai kesadaran untuk membayar pajak dari sektor sarang walet itu.
"Karena ini untuk kepentingan bersama dalam membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai ini," ujarnya.
Sakariyas mengaku, dirinya baru pertama kali ini membayar pajak sarang burung walet, karena memang gedung walet miliknya baru saja menghasilkan. (ABDUL GOFUR/B-7)








