SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan H Ahmad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait pencurian modus pecah kaca mobil ini dan memburu pelakunya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Kamis, 30 Januari 2020. 

Korban dari kasus tersebut yakni Koperasi Anugrah Baampah. Total uang yang dicuri mencapai Rp 249 juta. Uang tersebut mulanya dibawa oleh Ketua Koperasi Anugrah Baampah Ardiansyah dan sopirnya Agau. 

Sedangkan pencuri, beraksi pada saat keduanya mengambil aki di servis aki Bismillah. Setelah meninggalkan mobil sekitar 5 menit, keduanya mendengar teriakan maling dari seorang ibu-ibu. 

Sehingga mereka langsung kedepan lalu melihat bahwa pihaknya yang menjadi korban pencurian. Namun pelaku sendiri berhasil kabur. Sehingga korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Ketapang. 

--page

"Doakan kami, mudah-mudahan pelaku pencuri modus pecah kaca mobil ini dapat kami tangkap," harap Budi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)