BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seekor ular piton sepanjang 3 meter dengan berat sekitar 10 Kg diamankan oleh Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat, 31 Januari 2020 pukul 04.02 WIB.
Proses evakuasi ini menindaklanjuti laporan Winarsih, warga Seberang Gereja El Sadhai, Gang Makmur, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni menjelaskan ular tersebut dievakuasi dari dalam kandang ayam milik Winarsih.
"Diduga ular itu berniat makan ayam yang berada di kandang. Atas laporan itu, regu jaga III segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi," jelasnya.
Menggunakan kayu, tim animal rescue melakukan upaya penangkapan ular. "Setelah berhasil ditangkap, ular itu kemudian dimasukkan ke karung dan dibawa sementara ke Mako Damkar Kobar," jelasnya.
--page
Majerum menjelaskan rencananya ular ini akan diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng.
Majerum mengimbau bila warga menjumpai binatang buas di lingkungan tempat tinggalnya dan diharapkan segera menghubungi pihak Damkar Kobar.
"Bisa langsung datang ke Mako Damkar yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari RT 4 Kelurahan Raja atau menghubungi nomor telepon (0532) 22008 dan 6612852," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








