BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah milik Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Meliasih di Kota Palangka Raya, Jalan Menteng VIII Nomor 6, Kecamatan Jekan Raya disatroni pencuri. Beberapa barang berharga, termasuk sejumlah uang tunai puluhan juta raib dibawa kabur pelaku.
Triadi, salah satu anak korban pencurian ini mengaku kehilangan berupa 7 lembar sertifikat rumah, 2 BPKB mobil, uang tunai sekitar Rp 10 juta, emas dan berlian.
"Barang-barang ini semua diletakan jadi satu oleh mama saya di brankas. Biasanya kalau mau berangkat ke Katingan brankas itu dibawa terus, kenapa pada malam ini ditinggal," katanya.
Dia menuturkan kejadian ini baru diketahui pada siang ini Jumat 31 Januari 2020 saat pemilik rumah pulang dari Kabupaten Katingan.
Korban merasa curiga pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci, begitu pula pintu belakang.
"Kira-kira kejadiannya malam tadi, maling masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang," tuturnya.
--page
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polresta Palangka Raya. Tidak begitu lama, tim Inafis Polresta melakukan olah TKP.
Hingga berita ini ditayangkan borneonews.co.id belum dapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








