PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mensosialisasikan kepeda pengelola parkir di Pasar Besar terkait restribusi darerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman bagi pengelolaan parkir terhadap retribusi yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

"Kegiatan ini akan kami terus lakukan kepada pegelola parkir supaya mereka paham bahwa restribusi  parkir sangat penting untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

Menurutnya, juru parkir merupakan mitra pemerintah yang berperan penting dalam meningkatkan PAD di Kota Palangka Raya.

Semua peraturan yang sudah sudah ada merupakan dasar pelaksanaan di lapangan, kemudian masyarakat harus mematuhi aturan tersebut.

--page

Pihaknya berharap agar pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya bisa menjadi lebih baik lagi. (NOPRI/B-6)