PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mencabuli anak berusia 13 tahun, seorang pelaku Khobir (46) warga asal Sampang, Provinsi Jawa Timur diamankan anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 30 Januari 2020..

Pelaku merupakan mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sampang dengan kasus yang sama.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan diduga pelaku mengalami gangguan seksualitas, sehingga selalu mencari korbannya. Ironisnya, korbanya ini tetanggnya sendiri.

"Kami hanya melakukan pembekapan. Pelaku melakukan aksinya di Sampang dan melarikan diri ke wilayah Pangkalan Bun," ujarnya, Jumat, 31 Januari 2020.

Dengan hanya bermodalkan foto, Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar bisa menangkap pelaku. Pelaku hanya bisa pasrah saat digerebek disalah satu rumah keluarganya.

--page

"Kami hanya membantu penangkapan saja, begitu ada informasi pelaku pencabulan berada di Kobar langsung ditangkap. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami gelandang ke mapolres," katanya.

Pihaknya selalu bertindak cepat bila ada koordinasi dari daerah lainnya jika ada masalah, sehingga dengan cepat melakukan tindakan supaya pelaku tidak melarikan diri. Terbukti hanya berselang dua hari tim buser langsung berhasil membawa pelaku.

"Saat ini jajaran Polres Sampang sudah berada di Kobar untuk menjemput pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya. (DANANG/B-6)