SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini, illegal fishing masih marak terjadi di sejumlah sungai yang ada Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itupun menjadi perhatian khusus Dinas Perikanan daerah ini. 

"Illegal fishing masih sering terjadi di sejumlah sungai di Kotim ini," ujar Herianto, Jumat, 31 Januari 2020. 

Hal itu diketahui dirinya, karena banyak para nelayan yang melaporkan kepada mereka. Namun Dinas Perikanan Kotim sendiri tidak bisa melakukan penindakan. Karena kewenangan pengawasan perikanan ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Dari laporan nelayan atau masyarakat, kami lanjutkan kembali melaporkan ke provinsi. Karena kami tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan," kata Herianto. 

Adapun sejumlah sungai yang sering terjadi ilegal fishing tersebut diantaranya adalah sungai yang berada di Desa Baampah dan Kawan Batu. Sedangkan di lima sungai lainnya yaitu sungai Desa Runting Tada, Sebabi, Pondok Damar, Bejarau, dan Hanjalipan, sudah dibentuk kelompok pengawasan mandiri. Sehingga saat ini sudah aman. 

--page

Sementara, kendala dilapangan dalam memberantas pelaku ilegal fishing sendiri adalah sulitnya komunikasi dari masyarakat kepada pihaknya. Selain itu, jarak tempuh ke lokasi juga sangat jauh. Sedangkan masyarakat sendiri tidak berani bertindak, karena takut terjadi bentrok. 

"Masyarakat juga tidak berani bertindak. Takut terjadi bentrok. Sedangkan ilegal fishing sendiri sangat merugikan nelayan, karena banyak ikan mati," terang Herianto. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)