BORNEONEWS, Sampit - Aksi pelaku illegal fishing di sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) cukup mengkhawatirkan. Karena mereka nekat menggunakan genset lebih dari 3000 wat untuk menyetrum ikan di sungai.
Hal tersebut berdampak terhadap ekosistem ikan di perairan Kotim ini. Karena tidak hanya membuat ikan besar pinsan dan muncul ke permukaan, namun juga membuat ikan kecil mati. Sehingga meperlambat regenerasi ikan di perairan tersebut.
"Dari laporan sejumlah masyarakat yang kami terima, ilegal fishing yang terjadi lebih banyak menggunakan genset untuk setrum ikan. Tentu hal ini sangat berdampak terhadap ikan kecil mati, dan biota air rusak," ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim Herianto, Jumat, 31 Januari 2020.
Selain dengan cara setrum, pelaku illegal fishinh juga menggunakan racun. Hal ini juga sangat berdampak terhadap ikan di sungai. Sehingga sangat merugikan nelayan yang selama ini bergantung hidup dengan mencari ikan sungai.
"Saya hanya berharap agar para oknum yang melakukan illegal fishing berhenti. Karena bukan hanya merugikan nelayan, namun juga merusak biota sungai," kata Herianto.
--page
Sementara, para pelaku illegal fishing sendiri diduga masih warga Kotim. Namun mereka hanya ingin agar bisa mendapatkan ikan dengan cara cepat mudah. (MUHAMMAD HAMIM/)








