PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo buka suara terkait isu pemberhentian total tenaga kerja harian lepas (TKHL). Bupati menepis terkait dengan adanya kabar tersebut khususnya untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau. 

Edy mengatakan saat ini pemerintah daerah masih membutuhkan TKHL. Sebab keberadaan TKHL ini untuk membantu kekurangan tenaga disuatu SOPD. 

"Tidak ada pemberhentian total TKHL. Pemerintah khususnya Pulang Pisau masih membutuhkan," kata Edy, Jumat, 31 Januari 2020. 

Bupati menambahkan instruksi atau surat resmi dari pemerintah pusat untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer atau TKHL juga tidak ada. Jadi TKHL tak perlu resah dan sebagainya. 

"Kita itu masih kekurangan pegawai. Antara PNS yang pensiun dan penerimaan baru juga belum sebanding," beber bupati.

--page

Edy menegaskan informasi yang benar saat ini khususnya untuk pemerintah Kabupaten Pulang Pisau adalah melakukan evaluasi terhadap TKHL yang ada disemua SOPD. Artinya pengawasan terhadap TKHL ini lebih diperketat lagi. 

"Karena pemerintah berencana menaikan honor TKHL. Bagi yang malas bisa diberhentikan. Jadi TKHL ini harus benar-benar orang yang bisa bekerja," tegasnya. (M.BADARUDIN/B-6)