BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan H Ahmad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga dua orang.
"Dugaan sementara, pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat, 31 Januari 2020.
Menurutnya, itu diketahui karena pemilik mobil sempat melihat aksi tersebut setelah seorang ibu-ibu berteriak maling. Namun karena jaraknya cukup jauh, dirinya tidak sempat menggagalkan aksi pencurian modus pecah kaca tersebut.
"Penyelidikan saat ini terus dilakukan dengan harapan bisa menangkap kedua tersangka," terang Budi.
Korban dari kasus tersebut yakni Koperasi Anugrah Baampah. Total uang yang dicuri mencapai Rp 249 juta. Sedangkan uang tersebut mulanya dibawa oleh Ketua Koperasi Anugrah Baampah Ardiansyah dan sopirnya Agau.
--page
Pencuri itu beraksi pada saat keduanya mengambil aki di servis aki Bismillah. Setelah meninggalkan mobil sekitar 5 menit, keduanya mendengar teriakan maling dari seorang ibu-ibu.
Sehingga mereka langsung kedepan. Rupanya mereka yang menjadi korban pencurian. Pelaku sendiri berhasil kabur. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Ketapang. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








