PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat 31 Januari 2020.

Dalam kunjungan ini pihaknya tiba di kantor Dinas Pendidikan Surabaya untuk mempelajari tentang peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Ketua Komisi C, Beta Syailendra mengatakan, ada beberapa point penting yang diperoleh dari sana. Diantaranya tentang sistem pengelolaan keuangan sekolah, sistem penggunaan dana bos yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Beberapa point yang disampaikan disana, tentang bagaimana sistem keuangan sekolah dan juga peruntukan dana bantuan operasional sekolah atau dana Bos itu," jelas Beta.

Selain dua hal itu, lanjut dia, sejumlah anggota legislatif juga menanyakan tentang cara menyikapi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

--page


"Minimal anak harus sekolah 9 tahun, untuk itu perlu dikaji bagaimana cara menyikapinya. Nanti akan coba kita bandingkan dengan sistem yang diterapkan di Palangka Raya," ungkapnya.

Dia menyampaikan di Kota Palangka Raya masih juga ditemukan ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Sebagai wakil rakyat yang membidangi kesejahteraan dan pendidikan pihaknya berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikan persoalan tersebut. (HENDRI/B-7)