PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin di Jalan Tambun Bungai dan Jalan Kinibalu untuk memastikan tidak ada lagi warga yang parkir di area tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Alman Pakpahan menyampaikan kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya secara konsisten agar tidak ada warga yang parkir sembarangan.

"Kami akan terus melakukan kegiatan yang serupa supaya memastikan di area jalan Tambun Bungai dan Kinibalu tersebut tidak ada lagi warga yang parkir," katanya, Jumat, 31 Januari 2020.

Alman menambahkan, apabila pihaknya masih menemukan warga yang parkir di Jalan Tanbun Bungai dan Kinibalu akan ditindak secara tegas berupa pengembosan ban bahkan derek.

"Kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas apabila masih ditemukan warga yang masih parkir di area tersebut," ungkapnya.

--page


Dengan melakukan patroli rutin pihaknya berharap suapaya masyarakat Kota Palangaka Raya tidak lagi parkir di sembarangan tempat terutama di kawasan tersebut yang sudah jelas dilarang. (NOPRI/B-7)