PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Honor atau gaji Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) di Kabupaten Pulang Pisau akan naik. Hal itu dikatakan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. 

Bupati menyebutkan, saat ini rencana kenaikan honor TKHL itu terus dikaji. Namun, untuk angkanya belum bisa dipastikan. 

"BPPKAD masih mengolah angkanya. Kira-kira mampu berapa dulu dinaikan. Menyesuaikan anggaran juga," kata Edy, Jumat, 31 Januari 2020. 

Bupati menambahkan, jika memang nanti kenaikan gaji honorer ini resmi diberlakukan, maka dinas atau badan akan menyesuaikan. Sebab, pagu anggaran masing-masing SOPD sudah diketuk. 

"Kalau nanti dengan kenaikan gaji TKHL ini yang tadinya dihitung 12 tetapi gajinya hanya mampu dibayarkan 10 bulan, maka dua bulannya dianggarkan melalui perubahan," ucap Edy. 

--page

Disamping itu, dirinya juga sudah meminta instansi terkait agar membuat perjanjian kerja dengan TKHL. Jika TKHL ini disiplinnya buruk, maka harus siap menerima sanksi diberhentikan. 

"Setiap tahun akan dievaluasi. Kita harus profesional. Kalau memang tidak disiplin jangan dipertahankan," tegas bupati. (M.BADARUDIN/B-7)