BORNEONEWS, Palangka Raya - Abdul Mulud, 32 Tahun, tahanan Polsek Sebangau yang sempat kabur pada Kamis Kemarin terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan petugas.
"Karena yang bersangkutan melawan petugas pada saat ditangkap bersama adiknya, kami lumpuhkan dengan cara ditembak kaki kananya," kata Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya ditemui wartawan usai membawa pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu dini hari, 1 Februari 2020.
Dalam pelariannya ternyata tersangka tidak sendirian, ia dijemput adiknya yang sebelumnya telah menunggu di pasar Kahayan Kota Palangka Raya.
"Tersangka dijemput oleh adiknya yang sudah menunggu di pasar Kahayan menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya, Sabtu 1 Februari 2020.
Sementara tersangka mengaku, bahwa ia nekat melarikan diri merupakan kemauannya sendiri dan merasa bosan di dalam sel tahanan.
--page
"Saya melarikan diri karena sudah bosan di dalam sel pak, " tutur pelaku.
"Karena menjaga yang tidak diinginkan, maka pelaku kami titipkan ke sel tahanan Polresta Palangka Raya," demikian Wayan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








