BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangka Raya melakukan patroli rutin merupakan upaya antisipasi terhadap Pedagang Kaki Lapangan atau PKL yang berjualan di depan Museum Balanga.
Kepala Satpol PP Palangka Raya Benhur Pangaribuan mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya masih menemukan PKL yang masih mencoba berjualan di depan museum tersebut.
"Anggota saya langsung mendatangi PKL memberikan teguran dan arahan supaya mereka mengerti bahwa daerah Museum Balanga tidak dibolehkan lagi untuk tempat berjualan," katanya, Sabtu, 1 Februari 2020.
Benhur juga menambahkan, setelah pihaknya menegur dan memberikan arahan kepada PKL ia mengingatkan apabila masih ditemukan tetap berjualan di area tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Tegurun dan arahan kepada mereka sudah kami lakukan kemudian penindakan secara tegas yang akan kami akan ambil, apabila PKL masih nekat kembali untuk berjualan di depan museum ini," ujarnya.
Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Benhur Pangaribuan juga berharap dengan adanya teguran dan arahan tersebut agar mereka paham dan tidak lagi yang mencoba untuk berjualan didaerah yang sudah jelas tidak diperbolehkan. (NOPRI/B-5)
Satpol PP Palangka Raya Tegur Pedagang Kaki Lima di Museum Balanga
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







