BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini mengaku prihatin kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur masih marak terjadi di daerah ini.
Apalagi, kata dia, yang bersentuhan dengan narkoba. Harusnya ini tidak lagi terjadi. Karena mereka yang masih di bawah umur harusnya menikmati masa kanak-kanaknya bukan di jeruji besi.
"Kita berharap peran Pemkab Kotim dalam mengatasi persoalan ini lebih diperkuat lagi," kata Khozaini, Minggu, 2 Februari 2020.
Bahkan tahun 2020 ini pidana yang melibatkan anak harus lebih ditekan lagi. Mengingat dari data Pengadilan Negeri Sampit pada 2019 jumlah kasus yang melibatkan anak mencapai 22 kasus.
Bahkan pada awal 2020 ini setidaknya sudah ada dua kasus anak yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri Sampit yakni kasus senjata tajam dan kasus narkotika.
Khozaini juga mendukung agar pelaku kejahatan yang sengaja melibatkan anak agar dihukum berat. Karena selain melanggar hukum juga merusak masa depan anak.
"Kita juga berharap agar dinas terkait yang menjadi tempat pembinaan anak benar-benar melakukan pembinaan. Jangan setelah mereka ditempatkan di situ tidak ada pembinaan atau bekal mereka saat kembali ke masyarakat," tandasnya.
Karena jika pembinaan hanya sekedarnya maka tidak menutup kemungkinan anak akan kembali mengulangi perbuatannya lagi.(NACO/m)








