BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 5 peserta tidak hadir pada hari pertama seleksi kompetensi dasar penerimaan CPNS di Kabupaten Kotawaringin Barat, baik sesi 1 dan 2, Minggu, 2 Februari 2020.
Kepala BKPP Kotawaringin Barat, Aida Lailawati merincikan, pada sesi pertama ada 1 orang tidak hadir, dan sesi kedua ada 4 orang.
"Karena bolos (tidak hadir), maka otomatis 5 peserta ini dinyatakan gugur atau tidak lulus," kata Aida, Minggu, 2 Februari 2020.
Hal tersebut merupakan kesalahan peserta. Apalagi, panitia sudah jauh hari sebelumnya mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD. Peserta juga diwajibkan hadir 30 menit sebelum tes.
"Bahkan ada yang telat 5 menit saja tidak bisa masuk karena tidak dapat pin. Tes ini online dan semua harus on time," ucapnya.
--page
Adapun nilai ambang batas kategori umum TKP 126, TIU 80 dan TWK 65. Semua peserta jalur umum harus dapat memenuhi nilai ambang batas, jika tidak memenuhi maka dinyatakan gagal.
Pada penerimsaan CPNS tahun ini ada 141 formasi. Sementara pelamar berjumlah 1.839 orang. Untuk tes dibagi menjadi 37 sesi. (DANANG/B-11)








