PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Sabhara Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya mengamankan 4 pemuda, lantaran menggelar pesta minuman keras atau miras di pinggir Jalan A Yani, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu, 2 Februari 2020 dinihari.

"Saat patroli rutin bersama anggota Polresta Palangka Raya, kita mendapati 4 pemuda yang sedang nongkrong. Kemudian kita lakukan penggeledahan dan ditemukan 6 botol miras," kata Dirsabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir sabhara AKBP Timbul RK Siregar.

Tidak hanya itu, saat penggeledahan badan maupun sepeda motor digunakan, polisi menemukan sebilah senjata tajam atau sajam jenis badik.

Dari pengakuan pembawa sajam, senjata itu dibawa untuk menjaga diri. Meski demikian, alasan tersebut tak bisa dibenarkan.

Timbul mengatakan, lokasi atau tempat itu kerap dijadikan ajang pesta miras sejumlah pemuda. Selain itu, tim patroli juga akan melaksanakan kegiatan rutin di titik-titik yang dinilai rawan.

--page

"Empat pemuda itu dibawa ke Direktorat Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan Selanjutnya kita serahkan ke Polresta Palangka Raya," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)