KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Pansus 3 DPRD Kabupaten Kapuas kini masih melakukan pengkajian dan menggali referensi terkait pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk wilayah setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus 3 DPRD Kapuas Ahmad Zahidi bahwa perpustakaan itu banyak komponen, sehingga penting untuk dibentuk payung hukumnya dalam hal ini Raperda tersebut.

"Karena apa? Jika ada payung hukum kita akan melaksanakan dengan baik, sehingga ini masih perlu kajian terkait Raperda perpustakaan," ucap Zahidi, Minggu, 2 Februari.

Politisi dari PAN ini menuturkan, pengelolaan perpustakaan baik sumber tenaga yang mengelola perpustakaan ataupun berkaitan tempat perpustakaannya, sumber pendanaan sampai pengawasan ini penting dan menjadi bagian dalam Raperda.

"Kita tidak mungkin asal bangun perpustakaan. Ini perlu ada kajian mendalam," tuturnya.

--page


Terlebih, lanjut dia, perpustakaan memerlukan sumber dana dalam mengelola perpustakaan di desa maupun sekolah. "Tapi perlu diingat kalau sumbernya APBD maka itu sebuah aset daerah. Buku-buku alat yang dimiliki untuk alat baca itu jadi sumber aset daerah. Nah aset daerah itu bagaimana nanti pengawasannya, itu yang dikaji dalam Raperda ini juga," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)