BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam aturan adat Dayak, khususnya Dayak Tomun, ada aturan bila pihak dari daerah lain yang datang ke wilayahnya dan melakukan kegiatan menyangkut adat.
Mantir adat yang juga merupakan Ketua Majelis Adat Dayak Tomun Yonas Pentan, bersama bebetapa tokoh adat Dayak Tomun lainnya yaitu Telaga, Reinhard Eden dan Lukius Senjo di Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Jalan Natai Arahan Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun, Minggu, 2 Februari 2020 menjelaskan apa saja aturan adat yang harus dipatuhi tersebut.
"Pihak dari berbagai daerah tersebut sebaiknya minta izin, tabe dan permisi kepada perangkat mantir, tokoh adat Dayak Tomun, di Kabupaten Kobar. Terlebih saat kedatangan pihak lain tersebut membawa senjata tradisional mandau dan lainnya. Tentunya kami harus mengetahui apa tujuannya," jelas Yonas Pentan.
Tentunya, menurut dia, kedatangan saudara sesama suku Dayak dari daerah lain dengan membawa senjata tradisional itu tidak dilarang. Asalkan mereka bisa menjelaskan untuk apa penggunaannya.
"Bila di wilayah kita kedatangan saudara kita dari tempat lain, namun tidak ada pemberitahuan pada perangkat mantir dan tokoh adat Dayak yang ada di wilayah Kabupaten Kobar. Jadi saya rasa wajar tokoh adat dan masyarakat Kobar kebingungan dengan kegiatan saudara kita tersebut. Lantaran tidak ada acara adat atau pekan budaya," jelas Yonas Pentan.
Karena, lanjut Yonas, bila kita mengedepankan prinsip "Belom Behadat" atau hidup beradat, apapun tujuan kedatangan mereka seharusnya juga mengikuti adat Suku Dayak Tomun yang ada di Kabupaten Kobar.
Di tempat yang sama, tokoh adat Dayak Tomun lainnya yaitu Telaga mengatakan semboyan "Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung" juga wajib dipatuhi oleh semua suku yang ada di Indonesia yang tinggal di Kalimantan, termasuk juga oleh suku Dayak sendiri.
"Karena untuk menyelesaikan permasalahan adat yang ada sebaiknya diselesaikan melalui Kerapatan Mantir Adat dan Damang Kepala Adat. Sehingga setiap apa yang diurus tidak salah dan memaksakan kehendak satu kelompok saja," jelas Telaga. (TIM BORNEONEWS)








