BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Polda Kalteng menangani ratusan cuitan netizen di media sosial selama 2019. Penanganan tersebut dilakukan demi menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Polisi juga memberikan imbauan untuk selalu bijak dalam bermedsos.
"Tahun 2019 kami telah menangani sebanyak 197 kasus para netizen media sosial, yang berakhir kita lakukan pembinaan," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan rilisnya, Senin, 3 Februari 2020 siang.
Ia menuturkan, dari 197 kasus tersebut, 40 orang di antaranya terkait dengan penyebaran hoax. Kemudian, 31 orang penyebar pornografi, 8 orang ujaran kebencian, 3 orang bulying dan 115 status yang distempel hoax.
"Sementara untuk kasus netizen yang tidak bisa lagi kita lakukan pembinaan dan berakhir di pidana ada 2 orang," tegas Hendra.
Kabid humas tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu bijak bermedsos. Salah satunya tidak asal share, tapi sharing dulu informasi yang masuk demi memastikan kebenarannya.
--page
"Saya berharap khususnya semua para netizen agar bijak dalam bermedia sosial, stop hoax," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








