SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mendesak agar Pemkab Kotim melaksanakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI soal dana bantuan sosial (bansos).

Menurut Abadi, selama ini pengelolaan dana bansos di Kotim memang menuai tanda tanya karena setiap pembahasan ke mana saja arah bantuan itu tidak dibeberkan secara details.

"Dari itu kami minta agar apa yang jadi hasil temuan BPK bisa dilaksanakan," tegas Abadi, Senin, 3 Februari 2020.

Anggota Komisi II DPRD Kotim ini  menjelaskan, dalam hasil pemeriksaan itu Pemkab diminta menata kembali pembentukan tim yang menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang kegiatan dan pendanaannya dipusatkan di Inspektorat, tugas fungsi dan output dari tim dibentuk ditentukan secara jelas.

Selain itu juga tidak membentuk tim tim lainnya yang sejenis di masing-masing SKPD untuk menghindari konflik kepentingan duplikasi pembiayaan dan efisiensi dan efektivitas dalam pekerjaan yang menimbulkan pemborosan keuangan.

--page

Mempertimbangkan kembali untuk tidak memberikan hibah kepada pihak-pihak yang tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban hal tersebut seyogyanya dituangkan dalam NPHD.

Serta menarik kembali kelebihan pemberian hibah kepada tiga masjid yang nilainya sekitar Rp 129 juta Rp 139 juta dan Rp 10 juta yang disetorkan ke kas daerah

Selain itu di masa mendatang setiap pemberian hibah didahului atau dilengkapi dengan NPHD, di antaranya mengatur peruntukan hibah hak dan kewajiban serta sanksi. (NACO/m)