BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Lalulintas atau Satlantas Polres Katingan mengadakan sosialisasi bulan tertib lalu lintas, Senin, 3 Februari 2020. Sosialisasi kepada sopir angkutan umum dan truk itu dipimpin KBO Satlantas Polres Katingan, Ipda I Wayan.
Petugas menyosialisasikan 7 focus road safety. Mereka juga mengingatkan dan mengajarkan kepada para sopir terhadap pengenalan rambu–rambu lalu lintas beserta arti dan tujuannya.
I Wayan Jadeng mengatakan, kegiatan semacam ini memang sudah rutin dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para sopir karena kegiatan berjalan lancar. Dan kami juga mengingatkan kembali, jadilah pelopor lalu lintas yang tertib dan taat hukum,” pesannya.
Menurutnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, sejauh ini pihaknya telah beberapa kali menggelar razia kendaraan bermotor.
--page
Razia kendaraan ini dilaksanakan di beberapa titik, terutama pada wilayah yang selama ini rawan kecelakaan lalu lintas itu.
Ia menggambarkan, umtuk bulan Januari 2020, tercatat ada sebanyak 6 kasus kecelakaan lalulintas di wilayah Polres Katingan. Dari kejadian ini satu pengendara meninggal dunia.
Terkait itu, I Wayan Jadeng mengimbau kepada pengguna jalan agar selau berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (ABDUL GOFUR/B-11)








