SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi pedoman pemberitaan media ramah anak, Senin, 3 Februari 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati dan dibuka langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi. 

"Sosialisasi ini kami gelar agar dapat meningkatkan pemahaman komprehensif tentang etika jurnalis, dalam memberitakan terkait dengan anak," ujar Bupati Kotim Supian Hadi.

Dia juga ingin agar kegiatan ini bisa memberikan pemahaman tentang pedoman pemberitaan ramah abak, dan pelayanan korban tindak kekerasan, karena pemberitaan yang salah terkait dengan anak, bisa berdampak buruk terhadap mereka. 

"Media harus menjaga menjaga dan melindungi hak yang dimiliki anak. Sesuai dengan pemberitaan anak," katanya.

--page

Kepala DP3AP2KB Kotim Ellena Rosie mengharapkan agar sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman terhadao peserta memiliki kesadaeab dan ketaatan terhadap etika jurnalistik. 

"Saya harap wartawan Kotim juga menjadi plopor pemberitaan ramah anak. Sehingga tidak ada lagi berita yang salah terhadap pemberitaan anak," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)