BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun tidak sepakat jika tenaga honorer dihapus pemerintah pusat.
Terkecuali mereka yang saat ini berstatus honorer itu diangkat menjadi tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
“Saya tidak sepakat kalau honorer ini dihapuskan, lalu siapa yang akan melayani masyarakat di daerah pelosok," kata Rimbun, Senin, 3 Februari 2020.
Menurut Rimbun untuk di daerah perkotaan banyak PNS akan tetapi untuk daerah di pelosok mereka terbantu dengan tenaga honorer.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengakui saat ini posisi tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab mereka juga sebagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
--page
“Contohnya seperti bidan, perawat, guru di daerah pelosok. Selama ini masyarakat bisa terlayani karena ada pengangkatan tenaga kontrak ini (honorer). Coba kalau seandainya dihapus masyarakat akan teriak karena mereka tidak bisa terlayani," tegas Rimbun.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kotim tersebut mengakui dengan penghapusan istilah honorer artinya baik honorer yang dibiayai APBD provinsi, kabupaten hingga dana BOS di sekolah harus dihapus.
Kondisi demikian tentunya akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah ASN ini masih jauh dari kata ideal. Lain hal kalau ASN sudah ideal jumlahnya maka tenaga honorer bisa saja dihapus.
"Tapi kalau sekarang mau dihapus maka tujuan dari reformasi birokrasi itu tidak tercapai,“ pungkas Rimbun. (NACO/B-5)








