BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Supian Hadi meminta dalam pemberitaan terhadap anak di kabupaten Kotawaringin Timur tidak diskriminasi dan juga labelisasi.
"Media harus menerbitkan berita yang jauh dari kata diskriminasi dan labelisasi," ujar Bupati Kotim Supian Hadi saat sosialisasi media ramah anak di Sampit, Senin, 3 Februari 2020.
Dirinya menerangkan bahwa media harus memperhatikan hak anak dan dampaknya terhadap anak. Jangan sampai ad pengaruh yang bisa berakibat fatal terhadap pertumbuhan anak nantinya.
"Utamakan hak anak, karena hal itu sangat berpengaruh terhadap anak," kata Supian.
Sementara, saat ini pemerintah Kotim terus berupaya untuk mewujudkan daerah ini menjadi kota layak anak. Sehingga sudah selayaknya juga pemberitaan yang diberikan kepada masyarakat juga ramah dan tanpa menaruh identitas anak.
--page
"Selain itu, saya harap tidak ada eksploitasi berlebihan terhadap korban ataupun pelaku kejahatan yang masih di bawah umur. Karena hal itu jika dilakukan sudah melanggar undang-undang pers," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








