SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukamara akan dilaksanakan pada 9 Februari 2020.

"Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya lulus dari seleksi administrasi, maka wajib mengikuti SKD," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 4 Januari 2020.

Menurutnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar nantinya akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assited Tes atau CAT.

"Untuk pelaksanaan SKD ini nantinya akan dilakukan pada tanggal 9 Februari sampai dengan 15 Februari 2020, dan kegiatan akan dilakukan di hedung CAT Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kobar," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan dapat meloloskan hasil tes sebagai CPNS.

"Jangan percaya dengan siapapun, bahwa bisa membantu untuk meluluskan, itu tidak bisa dibantu terkecuali dirinya sendiri dengan kepandaian pengisian soal-soal," tegas Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, terutama peserta yang nantinya akan mendaftar sebagai peserta CPNS.

"Jangan sampai ada masyarakat kita tertipu karena iming-iming bisa meluluskan, karena nilai dari test itulah yang menentukan peserta lulus dan tidak lulusnya," tukasnya. (NORHASANAH/m)