SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi, menyebutkan sudah ada 3 kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) daerah ini yang ditunjuknya, namun belum bisa menyelesaikan pembagian kios di Pasar Eks Mentaya. 

"Sudah tiga kepala Disdagprin yang saya tunjuk, belum juga bisa menyelesaikan permasalahan pembagian kios di Pasar Eks Mentaya," ujar Supian, Selasa, 4 Februari 2020. 

Hal itupun membuat dirinya kembali menunjuk Sekretaris Disdagprin Kotim Zulhaidir, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini. Ia berharap, persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik tanpa polemik di kemudian hari. 

"Saya harap bisa diselesaikan permasaahan di Pasar Eks Mentaya ini, sehingga bisa segera dipungsikan bangunan kios tersebut," ungkap Supian. 

Supian Hadi mengaku mengetahui ada isu jual beli kios di lokasi tersebut. Namun, hal itu bukan urusannya karena sejak awal dibangun, pasar tersebut diperuntukkan gratis bagi para pedagang kaki lima yang dulunya berjualan di sekeliling Taman Kota Sampit. 

--page

"Saya tidak mau tahu itu, yang pasti nantinya saat penempatan, semuanya diundi. Bukan berdasarkan pembayaran atau hal apapun," kata Supian. 

Selain itu, dirinya juga meminta nantinya agar lokasi yang saat ini digunakan oleh pedagang makanan dan juga sejumlah barang lainnya bisa dikosongkan. Sebab, lokasi tersebut diperuntukan untuk lokasi parkir kendaraan. 

"Disitu kalau tidak salah hanya 13 kios untuk pedagang makanan dan itu sesuai dengan jumlah pedagang di Taman Kota lalu. Saya harap nantinya bisa segera dikosongkan," tutur Supian. 

Ia meminta kepada Plt Kadis Dagprin yang baru bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, Pasar Eks Mentaya bisa segera difungsikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)