TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menilai pengelolaan sampah di daerah ini perlu segera dibenahi. Hal itu disampaikannya menanggapi penyampaian Raperda Persampahan oleh Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Barito Timur pada hari Senin kemarin.

"Pembenahan pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Timur perlu cepat dan segera karena ini sangat penting," kata Nursulistio, Selasa, 4 Februari 2020.

DPRD Barito Timur akan membahas raperda tersebut, sehingga dapat segera disahkan menjadi perda.

"Setelah penyampaian kepala daerah, kemudian akan ditanggapi fraksi dilanjutkan dengan rapat kerja," kata Nursulistio.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur sejak bulan September 2019 melakukan penyempurnaan Raperda Persampahan.

--page

Saat disahkannya Perda Persampahan nanti, diharapkan ada aturan yang jelas untuk mengatur pengelolaan sampah hingga tingkat RT. Sehingga masalah sampah yang sering dikeluhkan warga Barito Timur akhir-akhir ini dapat teratasi. (BOLE MALO/B-11)