BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun rencananya membuka pelayanan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kepala Seksi Rawat Inap RSSI Pangkalan Bun Aimandinata, Selasa, 4 Februari 2020 menjelaskan rapat pembentukan pelayanan PICU sebenarnya sudah digelar 29 Januari 2020.
"Rapat ini diikuti manajemen RS, Komite Medik, Komite Keperawatan serta komite tenaga kesehatan lainnya," jelasnya.
Dia menjelaskan PICU adalah ruang perawatan intensif di RSSI bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis.
"Pasien anak yang dirawat di PICU mulai bayi berusia 28 hari sampai anak remaja dengan usia 18 tahun," jelasnya.
--page
Pelayanan PICU ini dimulai dengan 3 tempat tidur dan dijaga selama 24 jam oleh petugas medis yang telah mengikuti pelatihan dan didukung dengan peralatan medis yang canggih.
“Awalnya mang disediakan tempat tidur pasien terlebih dahulu. Nantinya jumlah tersebut akan kita tambahkan agar bisa menampung pasien lebuh banyak lagi," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








