BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom menyebutkan solusi untuk ketersediaan air bersih di Kecamatan Cempaga sebenarnya sudah teratasi.
Dengan pembangunan PDAM disejumlah titik di desa itu, namun pada tataran fungsionalnya masih belum dilaksanakan dengan baik oleh pihak yang membidanginya.
“Saya kira kalau dipersoalkan masalah air bersih di Cempaga sudah diatasi pemerintah. Di sana sudah dibangun yang namanya pusat pengolahan air bersih. Di Desa Sungai Paring ada satu, di Luwuk Ranggan juga ada," kata Gultom, Selasa, 4 Februari 2020
Gultom mengaku sudah melakukan tinjauan di lapangan untuk melihat secara langsung. Memang saat ini kondisi air sungai Cempaga sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
Kondisi itu sejatinya sudah berlangsung sejak lama akibat adanya pencemaran air itu dikawasan hulu.
--page
“Karena tidak layak digunakan itulah pemerintah sudah menyikapi dengan membangun pusat air bersih. Sekarang tinggal bagaimana pengelolaan air bersih itu bisa dialiri ke rumah warga masing-masing,” tukasnya.
Menurutnya, jika persoalan air bersih di Cempaga sudah dijanjikan oleh PDAM Kotim untuk fungsionalisasi dan optimalisasi peralatan yang ada. Sehingga dengan begitu artinya persoalan air bersih di sana sudah bisa diatasi dengan baik.
"Dari itu kita sekarang mari mendukung kerja PDAM untuk fungsionalisasi,” tegasnya. Dugaan pencemaran di Sungai Cempaga ini terjadi sejak lama. Sekitar 1990 an sungai itu sudah mulai dicemari akibat penambangan emas secara ilegal di kawasan hulu.
“Saya lihat sungai itu dari Jembatan Pundu memang kondisinya sudah coklat sehingga ini dikawasan hulunya yang jadi sumber masalah,” pungkasnya. (NACO/B-6)








