PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sampah dibuang tidak pada tempatnya seperti yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja dan ujung Jalan Yos Sudarso Kelurahan Menteng, Kecematan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Padahal sudah ada spanduk dilarang membuang sampah di area tersebut.


Meski ada spanduk larangan untuk tidak membuang sampah di area tersebut, tidak membuat masyarakat menghiraukan dengan peringatan yang sudah ada. Terbukti banyaknya perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.


Toha, warga setempat mengatakan, larangan membuang sampah tidak pada tempatnya jauh-jauh hari telah disampaikan pihak Kelurahan Menteng seperti jalan Sisingamangaraja dan ujung jalan Yos Sudarso kepada masyarakat. Mengingat di lingkungan keluran itu sudah ada depo sampah induk yang besar.


"Padahal sudah jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada masyarakat untuk tidak membunag sampah sembarangan, karena dilingkungan kelurahan setempat sudah tersedia depo yang cukup besar untuk menampung sampah," katanya, Selasa, 4 Febuari 2020.


Toha juga menambahkan, terkait masih adanya warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya ia kembali meminta pihak kelurahan setempat untuk menegaskan warganya agar tidak membuang sampah sembarangan terutama pada jalur tersebut.


"Dengan adanya perilaku warga yang tidak tertib seperti ini saya akan kembali mengingatkan kepada kelurahan setempat supaya menegaskan kepada warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.


Kemudian dia juga berharap kepada pihak kelurahan akan segera melakukan penanganan sampah-sampah tersebut. dan kembali minta warga untuk disiplin dan taat aturan untuk membuang sampah pada tempatnya serta waktu yang sudah ditentukan. (NOPRI/B-5)