SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, pihaknya tahap pertama pelaksanaan rehabilitasi tanaman mangrove di Desa Sungai Baru akan ditanam seluas 15 hektare.

"Program rehabilitasi ini kita laksanakan selama 3 tahun dengan panjang 40 hektare," ucap Rendy Lesmana, Selasa, 4 Januari 2020.

Menurutnya,  untuk tahap pertama yang dilaksanakan di tahun 2020, tanaman mangrove akan ditanam di pesisir seluas 15 hektare.

"Nanti cara penanaman tanaman mangrove ini akan dilakukan secara sulam, ditambahkan, ditambahkan," ujar Rendy.

Rendy menambahkan, agar program rehabilitasi tanaman mangrove bisa berjalan sesuai harapan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pelatihan khusus terlebih dahulu.

--page

"Rehabilitasi tanaman mangrove tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga untuk petugas pelasana kegiatan juga akan ditetapkan agar program berjalan lancar," tukas Rendy. (NORHASANAH/B-5)