JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur Utama Astra International, Prijono Sugiarto hari ini, Selasa (4/2/2020).

Prijono mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan (Prijono Sugiarto) tidak hadir," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Prijono dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.

Ali memastikan tim penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Prijono. Namun, Ali mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

--page

"Akan dijadwalkan ulang (pemeriksaan Prijono)," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, Fathor Rachman dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi. Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp186 miliar.

--page

Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut. [INILAHCOM/ton]