BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dari 1508 peserta yang mengikuti seleksi perangkat desa Kabupaten Barito Timur dengan sistem Computer Assisted Test atau CAT beberapa waktu, peserta seleksi yang memenuhi batas nilai minimum atau passing grade hanya 220 orang.
Panitia seleksi menetapkan passing grade 60 dari 100 soal yang harus dijawab peserta seleksi saat mengikuti tes.
"Ya dari 1508 peserta, yang berhasil memenuhi nilai ambang batas atau passing grade hanya 220 peserta, sedangkan yang gagal sebanyak 1288 orang," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa, 4 Januari 2020.
Dari 101 yang ada di Barito Timur formasi perangkat desa yang dibuka ada 487 formasi, namun dengan hanya 220 peserta seleksi yang mencapai passing grade, maka akan ada 267 formasi yang kosong.
Terkait sedikitnya peserta yang memenuhi passing grade 60, pemerintah berkomitmen tidak akan menurunkan angka passing grade untuk mengisi kekosongan.
--page
"Formasi yamg kosong tersebut nantinya akan diisi dengan pelaksana tugas (Plt)," imbuh Ampera.
Dia memastikan 220 calon perangkat desa yang memenuhi passing grade akan diseleksi kembali sesuai dengan formasi dan selanjutnya segera diumumkan. (BOLE MALO/B-5)








