BORNEONEWS, Sampit - Tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 4 orang peserta dinyatakan gugur.
"Pada sesi pertama ini, ada 4 orang yang tidak mengkonfirmasi kedatangan. Sehingga dengan sendirinya dinyatakan gugur atau tidak lulus," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Wignyo Susanto, Kamis, 6 Februari 2020.
Sesi pertama pada hari ini diikuti 76 peserta. Seharusnya, dalam satu sesi ada 80 peserta sesuai dengan jumlah yang disiapkan oleh pihaknya.
"Harusnya 80 peserta yang ikut pada sesi pertama ini. Namun ternyata ada 4 orang yang tidak datang," ungkap Wignyo.
Dirinya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi tanpa ada alasan apapun dari 4 orang peserta tersebut. Sebab, selama ini cukup banyak yang hendak ikut tes dan lulus CPNS, namun karena terkendala di berkas, sehingga tidak bisa mengikuti.
--page
"Harusnya kalau sudah mendaftar, diikuti dengan serius. Siapa tahu yang lulus tersebut adalah diri anda sendiri," terang Wignyo.
Sementara itu, dalam tes SKD, peserta harus menjawab 100 soal dalam waktu 90 menit. Para peserta diharapkan memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin. Sehingga bisa menghasilkan nilai yang maksimal. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








