BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen akan meningkatkan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Untuk itulah Bupati Kobar Nurhidayah bersama Ketua DPRD, Sekda, kepala SKPD dan Kabag melaksanakan koordinasi dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dab Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Kamis 6 Januari 2020 kami mendatangi kantor Kempan RB di Jakarta. Kami diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan," jelas bupati, Jumat, 7 Februari 2020.
Bupati menjelaskan capaian nilai SAKIP ini penting karena merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Nilai SAKIP sekaligus bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil atau outcome terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil atau result oriented goverment,” jelasnya.
--page
Pemkab Kobar juga akan berupaya mengefektifkan budaya kinerja, antara lain dengan melakukan pembinaan SAKIP yang intensif kepada seluruh perangkat daerah, sehingga implementasi SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin membaik.
"Prinsipnya kita akan terus berupaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah, yang pada gilirannya akan berdampak pada nilai SAKIP dan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan pada hari ini, untuk mengumpulkan saran masukan dari kementerian RB demi meraih target kita menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi nilai SAKIP 2019, Kobar meraih nilai B. Jika dibandingkan nilai di2018 yang memperoleh nilai CC, pencapaian di tahun 2019 bisa dikatakan membaik.
Walau demikian Pemkab Kobar tetap menargetkan pencapaian nilai SAKIP 2020 adalah A sesuai Rencana Strategis (Renstra) 2017-2022. (WAHYU KRIDA/B-6)








