INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman (BKH), ikut mengomentari kabar penyidik KPK, Komisaris Rossa Purbo Bekti, tak mendapat gaji pada Februari 2020.
Rossa diketahui sebagai, salah satu penyidik yang ikut dalam tim operasi tangkap tangan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu.
"Penyidik KPK yang OTT Harun Masiku Tak Dapat Gaji.?," cuit akun Twitter @BennyHarmanID, dikutip Sabtu (8/2/2020).
BKH menekankan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), turun tangan ikut mengatasi kekisruhan yang terjadi di KPK ini.
"Sikap diam atau membiarkan ini terus terjadi menjadi indikasi Presiden memang yang berkehendak KPK lumpuh. Rakyat Monitor," tulis dia.
--page
Awal mencuat polemik soal Rossa Purbo Bekti ini, ketika KPK mengatakan sudah memberhentikan Rossa. Sementara, Mabes Polri menyatakan tak menarik Rossa kembali ke institusi Bhayangkara.
Sementara itu, kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku masih belum ditangkap oleh KPK. Adapun Harun Masiku yang kini buron, diduga kuat sebagai kunci daripada perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.








