BORNEONEWS, Sukamara - Untuk mengatasi permasalahan abrasi di pesisir, Pemkab Sukamara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyatn dan Kawasan Permungkiman (PUPR-Perkim) ajukan proposal ke kementerian.
"Kita ajukan proposal kekementerian untuk penanganan abrasi yang saat ini belum tertangani," kata Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim Sukamara, Agus Mulyanto, Sabtu, 8 Februari 2020.
Menurutnya, anggaran yang diajukan cukup besar, dimana hal tersebit sesuai dengan kebutuhan dalam penanggulangan abrasi diwilayah Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci.
"Yang kita usulkan sekitar Rp 103 Miliar ke Kementerian, tetapi untuk proses tetap melalui Balai Balai Sungai Kalimantan II," ujarnya.
Agus melanjutkan, dalam penanganan abrasi, pihaknya lebih memprioritaskan lolasi-lokasi yang berdekatan dengan fasilitas umum dan permungkiman warga, karena dikhawatirkan pengikisan pasir pantai dapat merusak rumah dan lainnya.
--page
"Kalau target kita memang 75 kilo, Panti Lunci - Jelai. Karena biayanya besar, sehingga kita prioritaskan yang fasilitas umum dan pemungkiman," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)








