PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan  Bun - Lantaran keberadaannya masih diperlukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tenaga honorer masih dipertahankan untuk bekerja diberbagai instansi di jajaran Pemkab Kobar.

Bupati Kobar Nurhidayah, Minggu, 9 Februari 2020 mengatakan alasan kenapa pihaknya masih tetap mepertahankan tenaga honorer.

"Selain memang diperlukan untuk melayani masyarakat, khususnya pada layanan publik, tenaga honorer tersebut juga sudah lama berbakti bagi daerah," jelas Bupati.

Bupati mengatakan, lantaran masih belum ada regulasi dari pusat terkait keberadaan tenaga honorer, maka pihaknya akan tetap memperjuangkan keberadaanya agat bisa bekerja seperti biasa

“Kami berupaya memohon kepada pemerintah pusat agar memberikan wewenang kepada daerah. Sehingga tenaga honorer bisa dipertahankan  untuk tetap bekerja seperti biasa,” jelas Bupati.

--page

Selain itu, menurut Bupati, bila keberadaan tenaga honorer tidak dipertahankan, tentunya akan menimbulkan gejolak baru di keluarga para honorer lantaran kehilangan pekerjaan dan mata pencahariannya. (WAHYU KRIDA/B-5)