BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Palangka Raya, Trikoranti sangat menyayangkan adanya peredaran produk kecantikan tanpa izin edar.
“Tentunya sangat disayangkan. Kok ada yang nekat menjual produk kecantikan dan produk lainnya tanpa ada izin edar di kota ini,” ujar Trikoranti, Minggu, 9 Februari 2020.
Menurutnya, belakangan ini pihak BPOM Palangka Raya sudah sangat antusias melakukan berbagai kegiatan sosialisasi terkait pentingnya izin edar dan legalitasnya baik peredaran obat maupun makanan. Hal itu agar tidak membahayakan masyarakat atau konsumen.
“Kita memang sering lakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait agar para pelaku usaha bisa mematuhi berbagai peraturan dalam menjual produk, baik obat maupun makanan,” terangnya.
Sekedar informasi dalam dua pekan terakhir, pihak kepolisian baik Polresta Palangka Raya maupun Polda Kalteng mengungkap praktik ilegal kecantikan dan penjualan produk tanpa izin edar di Kota Palangka Raya.
--page
Saat ini, tersangkanya sedang menjalani proses hukum di kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan. (ARNOL/B-7)








