SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menyarankan pihak terkait baik itu pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi agar melakukan pengawasan wilayah perairan Kotim.

Terutama wilayah yang kerap munculnya aktivitas penangkapan ikan secara illegal. Sebab, itu mengancam ekosistem laut hingga sungai di daerah itu.

“Perlu pengawasan ketat, memang kita ketahui pengawasan ini bukan ranah pemerintah kabupaten saja tetapi pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengatasinya,” kata Rudianur, Minggu, 9 Februari 2020.

Diakuinya di daerah laut, juga adanya aktivitas penggunaan alat tangkap yang berpotensi membuat ikan punah. Hal itu karena menggunakan pukat yang di larang pemerintah. 

Sementara di wilayah perairan dalam juga kerap adanya penyetruman ikan hingga penangkapan ikan dengan racun. Pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak memperdulikan dampak buruk yang terjadi. 

--page

“Kegiatan semacam ini saya kira memang harus mendapatkan sanksi tegas. Peran serta masyarakatpun sangat diperlukan. Kita minta kepala desa juga untuk aktif mengawasi daerahnya masing-masing, supaya aktivitas ilegal itu bisa diminimalisir,“ tegasnya. (NACO/B-7)