SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertujuan untuk mengakomodasi usulan masyarakat desa dan kecamatan.

"Diselenggarakannya forum musyawarah ini merupakan amanat dari undang-undang," ucap Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto, Senin, 10 Februari 2020.

Menurutnya, melalui Musrenbang, usulan-usulan tersebut bisa menjadi usulan yang terpadu, terintegritas dan terkoordinasi. Kemudian  dijadikan sebagai bahan usulan musrenbang tingkat kabupaten.

"Yang pada akhirnya usulan perencanaan perencanaan tersebut menjadi dasar, dan diharapkan dapat terakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,"  ujarnya.

Wariyanto melanjutkan, musrembang merupakan forum antar para pelaku pembangunan, dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sukamara tahun 2021.

--page

"Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD kabupaten, singkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah," terangnya. (NORHASANAH/B-5)