KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kapuas Junaidi memberikan sejumlah arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berkaitan dengan menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Saya mengimbau seluruh ASN menggunakan domain yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri yaitu go.id," ucap Junaidi saat menjadi pembina upacara di halaman kantor Bupati Kapuas, Senin, 10 Februari 2020.

"Sebab ini juga merupakan salah satu penilaian bagi pemerintah pusat  kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.

Junaidi juga menjelaskan terkait kinerja Diskominfo ke depannya yaitu desa bebas buta internet, sehingga diharapkan kedepan seluruh desa yang belum punya akses internet dapat mengakses internet sebagaimana masyarakat di kota.

"Dinas Kominfo melalui bidang E-Government telah mensosialisasikan program ini ke beberapa wilayah dalam menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ke depannya," tuturnya.

--page

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun tenaga kontrak yang hadir dan mengikuti upacara tersebut karena sebagai salah satu bentuk penilaian kedisiplinan dalam bekerja.

"Kami harap ke depannya agar peserta upacara dapat dikelompokkan sesuai Dinas atau bidangnya masing-masing agar dapat terlihat mana saja yang aktif dan kurang aktif," harapnya.

Dia mengajak seluruh PNS maupun tenaga kontrak untuk bekerja secara harmonis dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan hati yang ikhlas demi kebaikan bersama. 

Adapun bertindak sebagai petugas upacara dari jajaran Diskominfo Kapuas dan diikuti oleh Kepala BPKAD Kapuas, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para pegawai dilingkungan Kantor Bupati Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)