PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya pada 2019 hanya mendapatkan 1 bantuan tower base transceiver station (BTS) dari pemerintah pusat.

Pemberian bantuan ini sebelumnya diusulkan bagi setiap kecamatan yang sangat sulit akses komunikasi melalui jaringan sinyal atau blank spot sinyal, namun untuk Murung Raya tidak memenuhi syarat utama.

Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Bimo Santoso menjelaskan melalui program Badan Akselibitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dari kementerian diusulankan tidak memenuhi syarat utama yakni 3T adalah tertinggal, terdepan dan terluar.

"Jadi pada 2019 lalu kita dapat bantuan dari program telekomunikasi kategori non 3T yang dibangun di Kecamatan Seribu Riam," ujarnya, Senin,10 Februari 2020.

Dia mengatakan dengan dibangunnya di Kecamatan Seribu Riam bisa memberikan bantuan akses sinyal meski tidak ada dijangkau oleh keseluruhan desa di Kecamatan Seribu Riam.

--page

"Sulitnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan tower BTS karena wilayah kita masih banyak kawasan hutan dan jangkauan antar desa juga cukup jauh," tambahnya.

Namun Pemkab tetap berupaya agar setiap kecamatan maupun desa bisa terakses sinyal sehingga Murung Raya bisa merdeka sinyal. (RIANSYAH/B-6)