BORNEONEWS, Sampit - Isbandi alias Bandi ternyata tidak hanya melakukan asusila saja dengan korban (14) yang tak lain anak tirinya, akan tetapi kerap melakukan kekerasan baik dengan korban maupun ibunya.
"Saya sebenarnya sudah tidak tahan lagi, karena sering dipukul. Pernah mau pergi saya diancam mau dibunuh," kata ibu korban, dalam sidang, Senin 10 Februari 2020.
Hingga ia tidak bisa berbuat banyak. Demikian dengan korban setiap kali menolak ajakan terdakwa bersetubuh kerap mendapatkan kekerasan.
Bahkan perbuatan itu dilakukan terdakwa sejak korban berumur 10 tahun sejak mereka tinggal di Palembang, hingga berpindah ke Kabupaten Kotim.
Terakhir terdakwa melakukan perbuatannya pada Rabu, 6 November 2019, di semak di Jalan HM Arsyad Km 36 Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim.
--page
Berawal saat terdakwa dengan korban berangkat dari kediamannya di desa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menuju ke Sampit untuk mengantar barang rongsokan dan tepatnya di Km 36 Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Hilir, terdakwa berhenti untuk mengambil bekas botol-botol terlebih dulu.
Kesempatan itu korban disetubuhi hingga 2 kali. Korban mengaku tidak berani mengadu kepada ibunya karena dibawah ancaman akan dibunuh jika membongkar perbuatan bejat terdakwa.
"Banyak yang tidak diakuinya, baik soal kekerasan, perbuatan kepada anak saya diakuinya cuma 3 kali. Biarlah jaksa dan hakim bisa menilainya," tegas ibu korban.
Istri Isbandi tersebut mengaku ogah balikan. Bahkan rencananya bersama anaknya ia akan kembali ke kampung halamanya di Jawa.
"Kalau dibilang saya memaafkan itu tidak benar. Saya tidak tahan lagi apalagi setelah anak saya diperlakukannya seperti itu," tandasnya. (NACO/B-6)








