NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Lamandau -  Warga Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau berharap kepada pihak aparat keamanan dari Polres Lamandau dan Polsek Delang bisa menindaklanjuti keresahan warga atas ulah beberapa oknum yang melakukan pemortalan di wilayah plasma PT Sawit Mandiri Lestari, Sabtu, 8 Februari 2020.

Kepala Desa Batu Tambun Sakius Urus, Selasa, 11 Februari 2020 menjelaskan pihaknya juga memohon bantuan pengamanan dari Polres Lamandau dan Polsek Delang terkait  pertemuan yang digelar pemerintah desa, Rabu, 12 Februari 2020 di Kantor Desa Batu Tambun.

"Rapat tersebut digelar untuk mensosialisasikan realisasi kompensasi lahan kepada warga yang setuju menerima program plasma PT. SML," jelas Kades.

Kades menjelaskan, sebenarnya yang dilakukan oleh beberapa oknum yang memportal jalan di wilayah plasma PT SML samgat tidak berdasar.

"Perlu diketahui, terkait operasional pembangunan kebun plasma Desa Batu Tambun, sama sekali tidak menggarap Bukit Sejamuan sebagaimana informasi yang disebarkan oleh oknum warga di media sosial," jelas Kades.

--page

Kades mengatakan, warga Desa Natu Tambun dengan tegas menolak keterlibatan pihak luar terkait masalah ini. 

"Kami mengindikasi adanya keterlibatan pihak luar yang diketahui membuat situasi di Desa Batu Tambun jadi tidak kondusif. Karena apapun persoalan di desa kami biarlah diselesaikan di tingkat pemerintahan desa," jelas Kades. (TIM BORNEONEWS)